Akomodir Pelaku Usaha, Kemendag Didorong Kembangkan Aplikasi Dagang

27-02-2020 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Sonny T. Danaparamita saat Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan beserta jajaran dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020). Foto : Azka/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Sonny T. Danaparamita mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengembangkan aplikasi dagang yang dapat mengakomodir pelaku usaha mandapatkan informasi tentang kebutuhan ekspor pasar internasonal. Hal ini menurutnya merupakan salah satu perwujudan dari salah satu langkah strategis Mendag yaitu memperkuat dan mengamankan pasar dalam negeri.

 

Hal tersebut ia sampaikan ketika mengikuti Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan beserta jajaran dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020). Ia juga berharap apabila BPKN dapat menopang dengan baik visi dari Mendag, maka harapan kedaulatan di sektor perdagangan internasional akan segera terwujud.

 

“Saya kira kalau kita bisa menyambungkan gagasan antara digitalisasi, kemudian informasi kebutuhan komoditas dan perhatian UKM (Usaha Kecil dan Menengah) dan sebagainya, apa yang menjadi keinginan kita bersama akan bisa segera terwujud. Itupun juga ditopang dengan Ketua BPKN yang dalam agendanya mendukung pelaksanaan Kemendag sudah cukup bagus,” jelas politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

 

Sonny mengatakan bahwa dalam konteks melakukan pengamanan pasar tujuan ekspor, utamanya Indonesia harus meningkatkan diversifikasi produk ekspor. Namun dalam hal ini para pelaku usaha di lapangan tidak tahu-menahu mengenai apa yang menjadi kebutuhan pasar internasional, sehingga menurutnya harus dibentuk wadah informasi mengenai hal tersebut melalui sistem aplikasi.

 

“Kemudian kita juga harus meningkatkan pelayanan dan pengembangan pemanfaatan fasilitas ekspor. Ini perlu hati-hati lagi jangan sampai ekspor kita tenggelam lagi oleh kebiasaan impor terdahulu. Selanjutnya kalau memang ekspor kita masifkan, maka perlu ada upaya-upaya kita dalam mewujudkan penggantti atau substitusi dari barang yang selama ini kita impor. Ini jadi catatan dari saya dalam rangka penguatan pasar dalam negeri,” jelas legislator dapil Jatim III itu. (er/sf/es)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...